Headline Berita Hari Ini

Home / Daerah

Kamis, 2 Mei 2024 - 11:51 WIB

Kemenkumham Aceh Dorong Pidie Jaya dan Pidie Daftarkan IG Kakao hingga Melinjo

0:00

FANEWS.ID– Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Aceh mendorong Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pidie Jaya dan Pidie, untuk mendaftarkan Indikasi Geografis (IG) produk khas daerahnya, yaitu Kakao Pidie Jaya dan Melinjo Pidie.

Dorongan tersebut disampaikan oleh Kepala Divisi (Kadiv) Pelayanan Hukum dan HAM, Kemenkumham Aceh, Junarlis, saat melakukan koordinasi terkait Tahun Tematik IG dan Rencana Aksi Merek Kolektif yang digelar di Kabupaten Pidie Jaya dan Pidie pada 29-30 April 2024.

Pada kesempatan itu, dirinya disambut langsung oleh Penjabat (Pj) Bupati Pidie Jaya beserta sejumlah jajarannya. Sementara itu, saat di Pidie, Junarlis bersama tim Kemenkumham Aceh bertemu langsung dengan Sekretaris Dinas Disperindagkop dan UKM Kab. Pidie beserta sejumlah instansi terkait.

Baca Juga Artikel Berita nya   PN Banda Aceh : Pengalihan Status Terdakwa Adik Irwandi Sesuai Aturan

“Kami mengajak Pemerintah Daerah Kabupaten Pidie Jaya dan Pidie untuk peduli terhadap potensi daerahnya, khususnya kakao dan melinjo yang terkenal dengan kualitasnya,” kata Junarlis dalam keterangannya.

Pendaftaran IG kakao dan melinjo diharapkan dapat memberikan perlindungan hukum dan meningkatkan nilai ekonomi produk tersebut.

“Dengan mendaftarkan IG, produk kakao dan melinjo Pidie Jaya dan Pidie akan terlindungi dari peniruan dan mendapatkan nilai tambah di pasaran,” jelas Junarlis.

Baca Juga Artikel Berita nya   Kanwil Kemenkumham Aceh dan BSI Regional Aceh Jajaki Potensi Kerjasama

Pj Bupati Pidie Jaya, Jailani Beuramat, menyambut baik dorongan Kanwil Kemenkumham Aceh. Memang, menurutnya Kakao di Pidie Jaya sangat terkenal akan kualitasnya. Selain itu, tanaman kakao merupakan tanaman perkebunan yang hampir semua masyarakat. memiliki lahan perkebunan kakao.

“Kami sangat mendukung upaya Kanwil Kemenkumham Aceh dalam melindungi produk khas daerah kami,” kata Pj Bupati Pidie Jaya tersebut

Sementara itu, Pemerintah Daerah Kabupaten Pidie Jaya dan Pidie berkomitmen untuk segera mendaftarkan IG kakao dan melinjo.

“Kami akan segera menyiapkan dokumen yang diperlukan untuk pendaftaran IG,” kata Sekretaris Dinas Disperindagkop dan UKM Kabupaten Pidie.

Baca Juga Artikel Berita nya   Sekda Aceh Besar Launching Genius di SDN Piyeung Mon Ara

Pendaftaran IG kakao dan melinjo diharapkan dapat menjadi langkah awal untuk meningkatkan nilai ekonomi dan daya saing produk khas daerah di Aceh. Junarlis menyampaikan bahwa pihaknya akan memastikan untuk memberikan pendampingan kepada Pemkab Pidie dan Pemkab Pidie Jaya.

“Apalagi permohonan, dimana persyaratan harus melampirkan buku deskripsi IG, tentu apa-apa saja yang harus diceritakan dan dilampirkan pada buku deskripsi. Kami akan memberikan petunjuk dan pendampingan untuk hal tersebut jika memang dibutuhkan,” pungkas Junarlis. (InfoPublik/red)

Baca Juga

Daerah

Sekda Aceh Hadiri Kegiatan Lomba Mancing Sinergitas TNI-Polri di Mapolda

Daerah

MPU Imbau Semua Instansi di Aceh Harus Bebas dari Praktik Judol

Daerah

Tim USK Masih Susun Draft Revisi UUPA

Daerah

Semua Fraksi DPRA Terima Pertanggungjawaban APBA 2021

Daerah

Gubernur Aceh: Pakta Integritas adalah Bentuk Komitmen dan Janji Pengemban Amanah

Daerah

BKKBN ACEH Launching Sekolah Lansia dan KKB di Bener Meriah

Daerah

ICMI Aceh Bagikan 260 Paket Daging Kurban

Daerah

Ketua LP-KPK: Diduga BUMG Seluruh Gampong Di Aceh Tidak Tersentuh Audit APIP