Berita Update Terviral

Home / Daerah

Kamis, 2 Mei 2024 - 11:51 WIB

Kemenkumham Aceh Dorong Pidie Jaya dan Pidie Daftarkan IG Kakao hingga Melinjo

Oleh : AR Lubis    Editor : Redaksi    Kamis, 2 Mei 2024 - 11:51 WIB    Banda Aceh

0:00

FANEWS.ID– Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Aceh mendorong Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pidie Jaya dan Pidie, untuk mendaftarkan Indikasi Geografis (IG) produk khas daerahnya, yaitu Kakao Pidie Jaya dan Melinjo Pidie.

Dorongan tersebut disampaikan oleh Kepala Divisi (Kadiv) Pelayanan Hukum dan HAM, Kemenkumham Aceh, Junarlis, saat melakukan koordinasi terkait Tahun Tematik IG dan Rencana Aksi Merek Kolektif yang digelar di Kabupaten Pidie Jaya dan Pidie pada 29-30 April 2024.

Pada kesempatan itu, dirinya disambut langsung oleh Penjabat (Pj) Bupati Pidie Jaya beserta sejumlah jajarannya. Sementara itu, saat di Pidie, Junarlis bersama tim Kemenkumham Aceh bertemu langsung dengan Sekretaris Dinas Disperindagkop dan UKM Kab. Pidie beserta sejumlah instansi terkait.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Sejak Mei 2020, Donor Darah ASN Pemerintah Aceh Capai 26.871 Kantong

“Kami mengajak Pemerintah Daerah Kabupaten Pidie Jaya dan Pidie untuk peduli terhadap potensi daerahnya, khususnya kakao dan melinjo yang terkenal dengan kualitasnya,” kata Junarlis dalam keterangannya.

Pendaftaran IG kakao dan melinjo diharapkan dapat memberikan perlindungan hukum dan meningkatkan nilai ekonomi produk tersebut.

“Dengan mendaftarkan IG, produk kakao dan melinjo Pidie Jaya dan Pidie akan terlindungi dari peniruan dan mendapatkan nilai tambah di pasaran,” jelas Junarlis.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Normalisasi Waduk Paya Seunara Sabang Mendesak

Pj Bupati Pidie Jaya, Jailani Beuramat, menyambut baik dorongan Kanwil Kemenkumham Aceh. Memang, menurutnya Kakao di Pidie Jaya sangat terkenal akan kualitasnya. Selain itu, tanaman kakao merupakan tanaman perkebunan yang hampir semua masyarakat. memiliki lahan perkebunan kakao.

“Kami sangat mendukung upaya Kanwil Kemenkumham Aceh dalam melindungi produk khas daerah kami,” kata Pj Bupati Pidie Jaya tersebut

Sementara itu, Pemerintah Daerah Kabupaten Pidie Jaya dan Pidie berkomitmen untuk segera mendaftarkan IG kakao dan melinjo.

“Kami akan segera menyiapkan dokumen yang diperlukan untuk pendaftaran IG,” kata Sekretaris Dinas Disperindagkop dan UKM Kabupaten Pidie.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Sekda Aceh: Dana Otsus Tahap Pertama Ditargetkan Cair Bulan Maret

Pendaftaran IG kakao dan melinjo diharapkan dapat menjadi langkah awal untuk meningkatkan nilai ekonomi dan daya saing produk khas daerah di Aceh. Junarlis menyampaikan bahwa pihaknya akan memastikan untuk memberikan pendampingan kepada Pemkab Pidie dan Pemkab Pidie Jaya.

“Apalagi permohonan, dimana persyaratan harus melampirkan buku deskripsi IG, tentu apa-apa saja yang harus diceritakan dan dilampirkan pada buku deskripsi. Kami akan memberikan petunjuk dan pendampingan untuk hal tersebut jika memang dibutuhkan,” pungkas Junarlis. (InfoPublik/red)

Baca Juga

Daerah

Polda Aceh Pastikan Tes Jasmani Calon Praja IPDN Dilaksanakan Transparan

Daerah

Gelar Rakor di Polda Aceh, Satgas Covid-19 Aceh Bahas Upaya Percepatan Vaksinasi

Aceh Besar

Pemkab Aceh Besar Gandeng BSI Bangun Videotron Promosi di Bundaran Simpang Lambaro

Daerah

Hentikan Peredaran 179 Kg Narkoba, Kapolda Aceh: 895 Ribu Generasi Muda Terselamatkan

Daerah

Para Tokoh Penerima SMSI Aceh Award Hingga Kini Terus Bersinar

Daerah

“BMA dan Diskominsa Aceh Bersinergi Manfaatkan Fasilitas IT untuk Pengembangan Data

Daerah

Kampung Hakim Wih Ilang Raih Tropy Proklim dari Kementerian LHK

Daerah

Penghasilan Tinggi Jadikan Aceh Barat Tujuan Para Pengemis