Berita Update Terviral

Home / Hukrim

Kamis, 1 Agustus 2024 - 02:58 WIB

KPK Tetapkan 7 Tersangka Kasus Korupsi LPEI

Oleh : AR Lubis    Editor : Redaksi    Kamis, 1 Agustus 2024 - 02:58 WIB    Banda Aceh

0:00

FANEWS.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan 7 tersangka dalam dugaan korupsi di Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI). Ketujuh tersangka tersebut terdiri dari penyelenggara negara dan swasta.

“Per tanggal 26 Juli 2024, KPK telah menetapkan 7 orang tersangka yang terdiri dari penyelenggara negara dan swasta terkait penyidikan tindak pidana korupsi pemberian fasilitas pembiayaan dari lembaga pembiayaan ekspor Indonesia,” kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika, kepada wartawan, Rabu (31/7/2024).

Baca Juga Artikel Beritanya:  Kominfo Akui Ada Kemiripan Sampel Bjorka dengan Data Paspor

Namun, Tessa belum mengungkapkan identitas dari ketujuh tersangka dalam kasus yang sempat diperebutkan oleh KPK dan Kejaksaan Agung ini.

Selain itu, KPK juga akan mulai melakukan pemeriksaan saksi-saksi. KPK juga akan menggeledah sejumlah tempat untuk mencari bukti-bukti terkait kasus ini.

“Proses penyidikan saat ini sedang berjalan, dengan pemeriksaan saksi-saksi serta penyitaan barang bukti,” ujar Tessa.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Modus Travel Naila Syafaah Tipu Jemaah: Harga Murah

Lebih lanjut, KPK juga meminta kepada Dirjen Imigrasi untuk mencegah bepergian ke luar negeri terhadap tujuh orang. Hal ini dilakukan untuk memudahkan penyidikan KPK.

“Menindaklanjuti hal tersebut diberitahukan pada tanggal 29 Juli 2024, KPK telah mengeluarkan surat keputusan nomor 981 tahun 2024 tentang larangan bepergian ke luar negeri terhadap 7 orang WNI,” ungkap Tessa.

Diketahui, Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu, mengatakan saat ini KPK sedang memeriksa dugaan korupsi yang terjadi dalam pemberian kredit pada 11 perusahaan debitur LPEI.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Dua Narapidana Lapas Gobah Diduga Bekerjasama dengan Narapidana Kelas ll A Rengat Suplay Sabu Masuk Belilas

“Yang bisa saya sampaikan adalah bahwa benar KPK sedang melakukan penyidikan terhadap perkara LPEI dengan sebelas debitur,” kata Asep kepada wartawan, Rabu (17/7/2024).

Asep mengatakan, belum bisa mengungkap identitas terkait 11 perusahaan debitur tersebut. Namun, kata Asep, telah ditemukan alat bukti yang mengarah pada penetapan tersangka.(red/tirto)

Baca Juga

Polrestabes Medan Tangkap 10 Anggota Geng Motor

Hukrim

Polrestabes Medan Tangkap 10 Anggota Geng Motor

Headline

Mahasiswi Asal Abdya Ditemukan Tewas Gantung Diri di Aceh Besar, Polisi Lakukan Penyelidikan

Daerah

Bener Meriah Tanpa Geng Motor, Deklarasi Pembubaran Menjadi Titik Balik bagi Generasi Muda

Hukrim

Sidang Perdana Kasus Pembunuhan Anak Tiri di Aceh Singkil

Hukrim

Rampas Hp dan Aniaya Remaja, Polisi Amankan Gangster di Banda Aceh

Hukrim

Anggota DPRD Tewas di Kamar Mandi Hotel
Seorang guru SMP di Labura Lakukan Asusila Terhadap 12 Siswa

Hukrim

Seorang guru SMP di Labura Lakukan Asusila Terhadap 12 Siswa

Hukrim

Rara, Sang Pelaku Penipuan Sembako Murah di Banda Aceh Tertangkap