Berita Update Terviral

Home / Daerah

Kamis, 13 Juni 2024 - 11:05 WIB

Menikah di KUA, Pengantin di Kecamatan Pulo Aceh Bisa Dapat KK dan KTP

Oleh : AR Lubis    Editor : Redaksi    Kamis, 13 Juni 2024 - 11:05 WIB    Banda Aceh

0:00

FANEWS.ID- Masyarakat yang berdomisili di kawasan kepulauan terluar dan terpencil Kecamatan Pulo Aceh, Aceh Besar patut bergembira untuk pelaksanaan pembuatan administrasi kependudukan masa mendatang.

Dalam rangka memaksimalkan berbagai bentuk pelayanan administrasi kependudukan untuk masyarakat Kecamatan Pulo Aceh, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Aceh Besar menjalin kerja sama dengan Kantor Kementerian Agama melalui Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Pulo Aceh melalui nota kerja sama yang ditanda tangani di Kota Jantho,.

Perjanjian kerja sama yang diberi nama ‘Pelayanan khusus administrasi kependudukan bagi pasangan pengantin (Pekan Pengantin) diteken oleh Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Rahmad Sentosa dan Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Pulo Aceh, M.Ridha, disaksikan oleh Kasubbag tata usaha Kemenag Aceh Besar, H.Khalid Wardana, Kasi Bimas Islam, H. Akhyar dan sejumlah pejabat Disdukcapil Aceh Besar.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Legislator Minta Pemkot Medan Transparan soal Pelaksanaan E-parking

Perjanjian kerja sama ini meliputi layanan perubahan elemen data kependudukan untuk kartu keluarga (KK) dan KTP elektronik bagi pasangan pengantin yang melaksanakan pernikahan di KUA Pulo Aceh.

Pembuatan dokumen yang diterbitkan oleh Disdukcapil difasilitasi oleh KUA Pulo Aceh dan tidak dipungut biaya (gratis).

Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Aceh Besar H.Saifuddin menyambut baik atas pelaksanaan nota kerja sama dan menyampaikan apresiasi kepada Pemkab Aceh Besar melalui Disdukcapil yang telah menggandeng KUA Pulo Aceh untuk memudahkan penyelesaian administrasi kependudukan untuk masyarakat yang berdomisili di kawasan terluar dan terpencil.

Baca Juga Artikel Beritanya:  "Wali Nanggroe Bersama Majelis Rakyat Papua Satu Suara : Pusat Tak Iklas!

“Kita mendorong agar kegiatan serupa juga bisa berjalan di kecamatan lainnya dan semua Kantor KUA telah siap bermitra dengan Disdukcapil,” ujarnya.

Menurut Kepala KUA Pulo Aceh M.Ridha, dengan adanya nota kerja sama administrasi kependudukan sangat membantu masyarakat Pulo Aceh yang memiliki kondisi spesifik kewilayahan yang jauh dari pusat pemerintahan sehingga butuh perhatian dan sentuhan khusus.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Gubernur Aceh Ikuti Penyerahan DIPA dan TKDD oleh Presiden

“Coba bayangkan mereka butuh biaya besar mengarungi samudra untuk mengurus administrasi kependudukan, apalagi jika birokrasi terlalu panjang butuh biaya ekstra,” ujarnya.

Lanjut dia, dengan adanya kemitraan yang bersifat gratis pihaknya kata dia, telah membantu secara ekonomi dan pemenuhan kebutuhan dasar warga Pulo Aceh.

“Adanya program ini sangat memudahkan pasangan pengantin yang akan memulai kehidupan baru, tidak hanya mendapatkan buku nikah juga KTP dan kartu keluarga (KK) dan diharapkan akan lebih banyak warga yang menikah secara resmi di KUA,” ungkap M.Ridha, penghulu yang telah 6 tahun bertugas di Pulo Aceh (InfoPublik/red)

Baca Juga

Daerah

Tokoh Pidie Dukung Jokowi Selesaikan HAM Berat di Rumoh Geudong

Daerah

Wadir RSUD Datu Beru Takengon Jadi Tersangka Dugaan Penganiayaan Anak di Bawah Umur

Daerah

Kadis PUPR Aceh dan Pangdam IM Bahas Pembukaan Jalan TMMD

Daerah

Peluncuran Aplikasi SIKEPAT untuk Pelaku Usaha Perikanan

Daerah

BPBD Sebut Tujuh Desa di Aceh Barat Terendam Banjir
PUPR Aceh Barat Bangun Tanggul Tanah dan Rehab Jalan untuk Atasi Banjir

Daerah

PUPR Aceh Barat Bangun Tanggul Tanah dan Rehab Jalan untuk Atasi Banjir

Daerah

Anjungan Nagan Raya Perlihatkan Al-Qur’an Berusia 250 Tahun

Daerah

Suasana Haru Usai Testimoni Ba’da Zikir Pagi di SLB Sabang