Berita Update Terviral

Home / Nasional / News

Kamis, 6 April 2023 - 05:55 WIB

MTI Rekomendasi Tiga Kebijakan Untuk Atur Mudik Lebaran 2023

Oleh : AR Lubis    Editor : Redaksi    Kamis, 6 April 2023 - 05:55 WIB    Banda Aceh

Image Source : IDX Channel

Image Source : IDX Channel

0:00

FANEWS.ID – Organisasi Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) mempunyai tiga rekomendasi bagi pemerintah terkait kebijakan yang bisa dilakukan untuk mengatur mudik Lebaran 2023. Rekomendasi itu diantaranya pengaturan pola perjalanan, pola transportasi serta pola lalu lintas.

“Masukan MTI untuk penanganan mudik lebaran dalam waktu tiga minggu lagi akan kita laksanakan bersama-sama,” tutur Ketua Umum MTI Tory Damantoro dalam konferensi pers, Jakarta, Selasa (4/4/2023).

Tory mengatakan, dalam rekomendasi pertama soal aturan pola perjalanan, pihaknya mengusulkan agar membagi waktu cuti secara proporsional menjadi tiga gelombang. Gelombang pertama 17-23 April 2023, gelombang kedua 19-25 April 2023 dan gelombang ketiga 21-27 April 2023.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Sekda Aceh Tinjau Lokasi Kunker Presiden RI, di Rumoh Geudong

Sebagai penerapannya, MTI memberikan masukan kepada pemerintah agar segera merevisi Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, Menteri PANRB No.327/2023, No. 1/2023, No. 1/2023, atau dapat ditempuh dengan terbitnya surat edaran baru dari pemerintah.

Rekomendasi kedua soal pengaturan pola transportasi, pihaknya mengusulkan dengan penerapan kenaikan tarif dalam rentang H-7 sebelum lebaran sampai dengan H+7 setelah lebaran.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Pengembangan Blok South Andaman Ditarget Rampung Oktober 2024

“Kami akan coba menjembatani penggunaan moda transportasi itu dengan pendekatan financial instrument, yaitu dengan tarif. Nah tarif tersebut, bisa dinaikkan secara bertahap, untuk kemudian dapat memberikan sinyal kepada masyarakat kapan mereka harus bepergian sesuai dengan kemampuan finansial,” kata Tory.

Tory berharap dengan adanya pengaturan tersebut, pemerintah mampu mengurai kemacetan lalu lintas dan penggunaan tarif tiap moda transportasi dapat dibagi secara efektif.

Rekomendasi ketiga, MTI mengusulkan agar pemerintah lebih memperhatikan manajemen pengendalian terpadu. Hal tersebut dapat diwujudkan dengan mengaplikasikan sistem manajemen pengendalian angkutan lebaran satu pintu.

Baca Juga Artikel Beritanya:  BSI Dukung Pengembangan Ekosistem Kewirausahaan Lewat Talenta Wirausaha BSI dan BSI Aceh Muslimpreneur

“Kemenhub sebagai pemegang komandonya, sebagai fasilitator, integrator dan aggregator angkutan lebaran nasional,” bebernya.

Lalu, Tory menambahkan diperlukannya sistem informasi terpadu dan peta jalan sistem angkutan lebaran agar mempermudah para pemudik dalam mencari informasi terkait arus mudik 2023.

“Roadmap nya itu kemudian pola informasi kepada masyarakat, sekarang sudah ada kecanggihan teknologi yang bisa kita manfaatkan sehingga masyarakat bisa merencanakan perjalanannya dengan baik,” tutupnya. (*)

Sumber : Tirto

Baca Juga

News

“Kanwil Kemenkumham Aceh Dapatkan Penghargaan dari KPPN Banda Aceh

News

Imran Joni Siap Maju Ketua PWI Aceh

Hukrim

Kapolri Ingin Polisi Calo Rekrutmen Polri AKP SW Dipecat

News

Wagub Sumbar Tertarik dengan Mesin Press Jerami Portabel di stand Aceh

Ekonomi

Pertamina Tambah 1,5 Juta LPG 3 Kg Jelang Perayaan Iduladha

Nasional

Menkumham Yasonna: Pengungsi Rohingya Korban Mafia

Daerah

Rawa Singkil Kehilangan Tutupan Hutan Seluas 1.324 Hektare

Daerah

BSI Salurkan Bantuan Bagi Korban Banjir Bandang Di Aceh Utara