Berita Update Terviral

Home / Nasional / News

Jumat, 16 September 2022 - 12:40 WIB

Pendataan Tenaga Honorer hingga 31 Oktober, Ini Cara Daftarnya

Oleh : AR Lubis    Editor : Redaksi    Jumat, 16 September 2022 - 12:40 WIB    Banda Aceh

0:00

FANEWSID – Pendataan tenaga honorer atau tenaga non-ASN yang dilakukan Badan Kepegawaian Negara (BKN) masih berlangsung hingga 31 Oktober 2022.

Pendataan ini diperuntukkan bagi tenaga honorer (THK-II) yang terdapat dalam database nasional BKN dan pegawai non ASN yang telah bekerja pada instansi pemerintah, baik instansi pusat maupun daerah.

Perlu diketahui, pendataan ini belum dilakukan untuk tenaga non ASN yang bekerja pada BLU/BLUD, termasuk petugas kebersihan, pengemudi, satuan pengamanan, dan bentuk jabatan lain yang dibayarkan dengan mekanisme ahli daya (outsourcing).

Mengacu pada Surat Menteri PARNB nomor B/1511/M.SM.01.00/2022 tanggal 22 Juli 2022 tentang Pendataan Tenaga non-ASN di lingkungan Instansi Pemerintah, terdapat beberapa persyaratan dan kategori pendataan tenaga honorer atau non-ASN, meliputi:

Berstatus tenaga honorer kategori II (THK-2) yang terdaftar dalam database BKN

Pegawai non-ASN yang bekerja pada instansi pemerintah

Baca Juga Artikel Beritanya:  UNHCR Siap Beri Bantuan Kepada 137 Pengungsi Rohingya di Aceh Timur

Pembayaran gaji menggunakan APBN dan APBD, bukan melalui mekanisme pengadaan barang/jasa, individu, maupun pihak ketiga

Diangkat paling rendah oleh pimpinan unit kerja dan telah bekerja paling singkat selama 1 tahun pada 31 Desember 2021

Berusia paling rendah 20 tahun dan paling tinggi 56 tahun pada 31 Desember 2021
Masih aktif bekerja pada saat pendataan non-ASN.
Cara pendaftaran pendataan tenaga honorer 2022

Pendaftaran pendataan non ASN atau tenaga honorer dapat dilakukan melalui laman https://pendataan-nonasn.bkn.go.id, dengan langkah-langkah sebagai berikut:

1. Pembuatan akun
Setelah data didaftarkan oleh admin atau operator instansi masing-masing, tenaga honorer maupun tenaga non ASN diwajibkan memiliki akun, di mana pembuatan akun pendataan tenaga honorer atau tenaga non ASN dilakukan dengan cara sebagai berikut:

Klik “Buat Akun”, lakukan pengecekan data yang telah didaftarkan admin instansi dan isi data yang diperlukan, lalu klik “Lanjutkan”
Buat password untuk akses masuk ke portal Pendataan Non ASN, unggah scan KTP berwarna dan pas foto berlatar belakang biru dengan format yang ditentukan, isi kode captcha dan klik “Lanjutkan
Kemudian lakukan pengecekan ulang data yang telah dimasukkan, jika data telah benar klik “Proses Pembuatan Akun” sedangkan perbaikan data dapat dilakukan dengan klik “Kembali”
Anda tidak dapat mengubah data sehingga pastikan semua terisi dengan benar. Setelah yakin, klik “Iya” pada halaman konfirmasi, dan pembuatan akun selesai.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Masa Jabatan Wahyudi Sebagai Pj Bupati Pidie Resmi Diperpanjang

2. Cetak kartu informasi akun
Anda perlu melakukan cetak kartu informasi akun dengan klik tombol “Cetak Informasi Pendaftaran”. Lalu tenaga honorer wajib masuk/login ke akun yang telah dibuat dengan klik “Lanjutkan Login Pendaftaran”.

3. Login dan pengisian biodata
Tenaga honorer dan tenaga non ASN dapat mengakses laman https://pendataan-nonasn.bkn.go.id, klik “Masuk Akun” dan login menggunakan NIK dan password.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Mark Zuckerberg Digugat Atas Tuduhan Mengabaikan Perdagangan Manusia

Unggah dokumen ijazah terakhir, isi biodata diri tenaga non ASN, kemudian masukkan kode captcha sesuai yang tertera dan klik “Selanjutnya”.

4. Riwayat pekerjaan
Tenaga non ASN dapat mengisi riwayat pekerjaan, lalu mengunggah bukti pembayaran gaji dan SK jabatan, lalu klik “Selanjutnya” untuk ke halaman resume.

5. Resume pendataan non ASN
Periksa kembali data-data yang telah diisikan, dan berikan tanda centang pada kotak yang tersedia. Setelah yakin dengan isian resume, tenaga non ASN bisa mengakhiri proses pendataan dengan klik tombol “Akhiri Proses Pendataan”.

Setelah itu, tenaga non ASN dapat mencetak kartu informasi akun dengan klik tombol “Cetak Kartu Informasi Akun”, dan pengisian data telah selesai.”[]

 

Sumber: Kompas.com

FANEWSID

Baca Juga

Nasional

Kejadian Blackout di Sumatra: PLN Tak Belajar dari Kasus 2019
Kemenko PMK Tekankan Pentingnya Pemutakhiran Data Kemiskinan Ekstrem

Ekonomi

Kemenko PMK Tekankan Pentingnya Pemutakhiran Data Kemiskinan Ekstrem

News

Kecelakaan Kerja, Tiga Karyawan PT TP3 Meninggal Dunia

Nasional

“Presiden Jokowi Tegaskan Pandemi Tak Hentikan Upaya Peningkatan Taraf Hidup Rakyat

Nasional

Digelar 10 Februari; Tiga Pasang Capres/Cawapres Siap Hadir di Deklarasi Kemerdekaan Pers

Ekonomi

Hiswana Migas Aceh Minta Pemprov Segera Buat Program Subsidi Tepat LPG 3 Kg

News

Komda LP-KPK Aceh, Tetapkan Pengurus Komcab LP-KPK Kota Banda Aceh

Nasional

DPR Terima Surpres Calon Panglima TNI Pengganti Yudo Margono