Berita Update Terviral

Home / Daerah / Hukrim

Senin, 10 April 2023 - 07:44 WIB

Polda Sumut Gerebek Lokasi Judi di Deli Serdang

Oleh : AR Lubis    Editor : Redaksi    Senin, 10 April 2023 - 07:44 WIB    Banda Aceh

Image Source : Humas Polri

Image Source : Humas Polri

0:00

FANEWS.ID – Sebanyak 60 personel gabungan dari Polda Sumatera Utara yakni Subdit Jatanras Reserse, Brimob dan Sabhara menggerebek lokasi perjudian di Jalan Jermal XV Kampung Bina Bersama, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara.

“Penggerebekan tempat perjudian pada Sabtu (8/4) itu mengamankan 12 orang yaitu kasir, sekuriti, pemain judi, dan beberapa orang yang menggunakan narkoba serta membawa senjata tajam,” kata Kabid Humas Kombes Pol Hadi Wahyudi di Medan, Minggu.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Pemkab Aceh Tamiang Tutup Tanggul Jebol di Kampung Gelung, Asra: Ini Janji Saya saat Banjir

Mewakili Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak, Kabid Humas Kombes Pol Hadi Wahyudi menjelaskan penindakan tersebut berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa di Jalan Jermal XV Kampung Bina Bersama, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang diduga sebagai tempat perjudian ketangkasan.

Hadi mengatakan tim yang dipimpin oleh Kasubdit Jatanras itu bergerak ke lokasi dan menyita 23 unit mesin judi jackpot, tujuh unit mesin scater, koin jackpot sebanyak 200 keping, uang tunai sebanyak Rp1.020.000, empat paket sabu, 106 alat penghisap sabu (bong), dua parang dan beberapa barang bukti lainnya.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Pemerintah Aceh Terima Penghargaan Inovasi Terbaik Pendataan Keluarga 2021

Kabid Humas mengatakan lahan garapan itu “disulap” menjadi lapak judi dan narkoba dengan omzet mencapai miliaran rupiah per hari.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Eksepsi Mantan Kadis ESDM Bangka Belitung di Kasus Timah Ditolak

Lokasi perjudian tersebut beroperasi terus meski di Bulan Suci Ramadhan, dan berada di sekitar pemukiman padat penduduk, serta pemiliknya membuat pintu portal menutup akses jalan keluar masuk.

“Pemilik dan pengelola lokalisasi judi tersebut menjadi target untuk ditangkap dan diproses hukum,” katanya.

Hadi menambahkan tim membawa pelaku judi dan barang bukti ke Ditreskrimum Polda Sumut guna proses penyidikan selanjutnya. (*)

Sumber : Antara

Baca Juga

Hukrim

Polisi Ungkap Kronologi Tewasnya Mahasiswa STIP Dianiaya Senior
Motif Kasus Pembunuhan di Pidie, Suami Cemburu Istri Video Call dengan Pria Lain

Hukrim

Motif Kasus Pembunuhan di Pidie, Suami Cemburu Istri Video Call dengan Pria Lain

Daerah

Komit Berantas Korupsi, Pemerintah Daerah se-Aceh Targetkan MCP 2022 Capai 80,1 Persen
Mahfud Duga Anak Buah Sri Mulyani Kerap Tak Lapor Temuan TPPU

Hukrim

Mahfud Duga Anak Buah Sri Mulyani Kerap Tak Lapor Temuan TPPU

Daerah

Pastikan Pelayanan Kelistrikan Tetap Prima Saat Idulfitri, PLN UID Aceh Siagakan Petugas 24 Jam

Daerah

Dishub Aceh Mulai Relokasi Terminal Lama Bireuen ke Terminal Tipe B

Daerah

Pemerintah Aceh Pastikan Tak Ada APBA-P di Tahun 2021

Daerah

Abi Lampisang Minta Kemenag RI Tinjau Kembali Surat Edaran