Berita Update Terviral

Home / Daerah

Selasa, 5 Oktober 2021 - 15:39 WIB

PPKM Aceh Diperpanjang Hingga 18 Oktober

Oleh : AR Lubis    Editor : Redaksi    Selasa, 5 Oktober 2021 - 15:39 WIB    Banda Aceh

0:00


Kepala Biro Humas dan Protokol Setda Aceh, Muhammad Iswanto, S.STP, MM

 

BANDA ACEH – Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis mikro di Aceh kembali diperpanjang. Perpanjangan PPKM ini dilakukan Gubernur Aceh Nova Iriansyah melalui Instruksi Gubernur (Ingub) tentang perpanjangan PPKM berbasis mikro level 4, level 3, level 2 dan level 1 serta mengoptimalkan Posko Penanganan Covid-19 di tingkat gampong untuk pengendalian penyebaran covid-19. Perpanjangan Ingub tersebut berlaku sejak 5 Oktober 2021 sampai 18 Oktober 2021.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Aceh Tamiang Darurat Banjir, Aktivis: Jangan Salahkan Hujan

Ingub Nomor 22 INSTR Tahun 2021 itu dikeluarkan menindaklanjuti Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 48 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 4, level 3 level 2 dan level 1 Covid-19 di Wilayah Sumatera, Nusa Tenggara, Kalimantan, Sulawesi, Maluku dan Papua.

Kepala Biro Humas dan Protokol (Humpro) Setda Aceh, Muhammad Iswanto, Selasa (5/10/2021), mengatakan dalam perpanjangan PPKM ini hanya terdapat satu wilayah yang masih berada di level 4, yaitu Kabupaten Pidie.

Sementara itu juga terdapat 3 kabupaten kota di Aceh yang berada di level 1 PPKM. Daerah dengan situasi yang membaik itu yakni Kabupaten Aceh Tenggara, Aceh Utara, dan Kota Subulussalam.

Baca Juga Artikel Beritanya:  JMS Sosialisasi Pencegahan Tindak Pidana di Sekolah

Selain 3 wilayah dengan level 1, juga terdapat 13 wilayah lainnya yang berada di level 2 PPKM. Ke 13 wilayah itu yaitu Kabupaten Aceh Selatan, Aceh Barat, Aceh Singkil, Bireuen, Aceh Barat Daya, Aceh Jaya, Nagan Raya, Aceh Tamiang, Bener Meriah, Pidie Jaya, Kota Sabang, Lhokseumawe, dan Langsa.

“Selanjutnya untuk PPKM level 3 masing-masing berlaku terhadap 3 wilayah, yakni Kabupaten Aceh Timur, Aceh Tengah, Aceh Besar, Simeulue, Gayo Lues, dan Banda Aceh,” kata Iswanto.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Partisipan Pasar Kuliner PKA-8 Jamu Makan Malam dan Santuni 50 Anak Yatim

Data terbaru tersebut, kata Iswanto, menunjukkan perkembangan positif terkait penanganan Covid-19 di Aceh.

Lebih lanjut, Iswanto menyebutkan, semakin tinggi persentase capaian vaksinasi suatu kabupaten/kota akan berpengaruh positif terhadap penurunan level PPKM. Hal ini sesuai yang diatur dalam INMENDAGRI No. 48 Tanggal 4 Oktober 2021 tentang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat luar Jawa Bali. []”

Baca Juga

Daerah

Sekda Aceh Minta Guru Terus Motivasi Murid untuk Ikut Vaksinasi Covid-19

Daerah

Gampong Bada Manfaatkan Tambahan Dana Desa

Daerah

Sekda Aceh: Koordinasi Kunci Sukses Vaksinasi

Daerah

Kejaksaan Negeri Nagan Raya Melakukan Eksekusi Cambuk Terhadap Terdakwa Pelaku Jarimah Maisir
Napi Lapas Idi Kabur saat Dirawat di Rumah Sakit

Daerah

Napi Lapas Idi Kabur saat Dirawat di Rumah Sakit

Daerah

Remaja Masjid Oman Gelar Lomba Sirah Nabawiyah Se-Aceh

Daerah

Sekda Aceh Berta’ziah ke Rumah Almarhumah Hj Fatimah

Daerah

Sebagian Wilayah Aceh Memasuki Musim Kemarau, Warga Diminta Tidak Bakar Sampah Sembarangan