FANEWS.ID – Tiga kepala desa (Keuchik) di Aceh akan mewakili ke tingkat nasional untuk memperolah Ticket Paralegal Justice Award (PJA) 2024.
Ketiga kepala desa tersebut Alta Zaini, Keuchik Lampulo, Kecamatan Kuta Alam, Kota Banda Aceh, Idrus Saputra Kepala Desa Paya Tumpi Baru, Kecamatan Kebayakan, Kabupaten Aceh Tengah dan Taufik Wahyudi Kepala Desa Pulo Lawang, Kecamatan Peudada, Kabupaten Bireuen.
Kepala Desa Lampulo, Alta Zaini memohon dukungan masyarakat Aceh untuk bisa memperoleh PJA. “Ini sudah kita lalui berbagai tahapan demi tahapan,” jelas Alta Zaini.
Dikatakan, selama ini ikut terlibat dalam perdamaian konflik di kampung dan tidak sampai ke pengadilan. “Semua persoalan dan konflik kita selesaikan jangan sampai ke pengadilan,” jelasnya.
Selain itu lanjutnya, Gampong Lampulo melakukan inovasi dengan Kartu Administrasi Lampulo Tertib.
“Bagi mereka yang menggunakan Kartu ini mudah, termasuk untuk berobat karena sudah terdaftar,” ungkapnya.
Selain itu, lanjutnya, Gampong Lampulo memperbanyak industri UMKM dan peluang tenaga kerja.
Alta Zaini mengaku akan berangkat ke Jakarta pada Senin (27/5/2024), dan akan mempresentasikan keberhasilan Lampulo selama ini. “Semoga PJA bisa kita peroleh, mohon doa dan dukungannya,” katanya.
Sebelumnya, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kanwil Kemenkumham Aceh, Syukri menyampaikan, PJA merupakan penghargaan yang diberikan kepada kepala desa dan lurah yang bertindak sebagaijuru damai desaatau non litigation peacmaker (NLP).
Mereka mendukung pariwisata, tenaga kerja dan investasi di daerahnya. PJA merupakan kerja sama antara Kemenkumham, Mahkamah agung, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, serta Badan Pembinaan Ideologi Pancasila.(InfoPublik/red)