Headline Berita Hari Ini

Home / Daerah

Jumat, 24 Mei 2024 - 22:16 WIB

Tiga Kades Wakili Aceh, Siap Rebut Ticket Paralegal Justice Award 2024

0:00

FANEWS.ID – Tiga kepala desa (Keuchik) di Aceh akan mewakili ke tingkat nasional untuk memperolah Ticket Paralegal Justice Award (PJA) 2024.

Ketiga kepala desa tersebut Alta Zaini, Keuchik Lampulo, Kecamatan Kuta Alam, Kota Banda Aceh, Idrus Saputra Kepala Desa Paya Tumpi Baru, Kecamatan Kebayakan, Kabupaten Aceh Tengah dan Taufik Wahyudi Kepala Desa Pulo Lawang, Kecamatan Peudada, Kabupaten Bireuen.

Baca Juga Artikel Berita nya   Karhutla Melanda Aceh Barat, Siswa MTsS Harapan Bangsa Meulaboh Salat Istisqa

Kepala Desa Lampulo, Alta Zaini memohon dukungan masyarakat Aceh untuk bisa memperoleh PJA. “Ini sudah kita lalui berbagai tahapan demi tahapan,” jelas Alta Zaini.

Dikatakan, selama ini ikut terlibat dalam perdamaian konflik di kampung dan tidak sampai ke pengadilan. “Semua persoalan dan konflik kita selesaikan jangan sampai ke pengadilan,” jelasnya.

Selain itu lanjutnya, Gampong Lampulo melakukan inovasi dengan Kartu Administrasi Lampulo Tertib.

Baca Juga Artikel Berita nya   Banjir tak Kunjung Surut, BPBD Aceh Singkil Dirikan Posko Dapur Umum

“Bagi mereka yang menggunakan Kartu ini mudah, termasuk untuk berobat karena sudah terdaftar,” ungkapnya.

Selain itu, lanjutnya, Gampong Lampulo memperbanyak industri UMKM dan peluang tenaga kerja.

Alta Zaini mengaku akan berangkat ke Jakarta pada Senin (27/5/2024), dan akan mempresentasikan keberhasilan Lampulo selama ini. “Semoga PJA bisa kita peroleh, mohon doa dan dukungannya,” katanya.

Sebelumnya, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kanwil Kemenkumham Aceh, Syukri menyampaikan, PJA merupakan penghargaan yang diberikan kepada kepala desa dan lurah yang bertindak sebagaijuru damai desaatau non litigation peacmaker (NLP).

Baca Juga Artikel Berita nya   Pemkab Pidie Jaya dan The Aceh Institute Finalisasi Draft Raqan KTR

Mereka mendukung pariwisata, tenaga kerja dan investasi di daerahnya. PJA merupakan kerja sama antara Kemenkumham, Mahkamah agung, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, serta Badan Pembinaan Ideologi Pancasila.(InfoPublik/red)

Baca Juga

Kerusakan Infrastruktur di Aceh Barat Akibat Banjir Capai Rp 35 Miliar

Daerah

Kerusakan Infrastruktur di Aceh Barat Akibat Banjir Capai Rp 35 Miliar

Daerah

Kompetensi ASN Administrator Eselon III Aceh Selatan

Daerah

Dinsos Aceh Terima Penghargaan Pelayanan Publik 2023 dari Kementerian PAN&RB

Daerah

Bayangan Asa Salahuddin untuk Ilham Akbar

Daerah

Dana Desa Tahap Awal Rp229,6 Miliar Telah Disalurkan

Daerah

Satu Unit Rumah di Takengon Terbakar

Daerah

Kenduri Laot di Pidie Ajang Perkuat Silaturrahmi Menjaga Ekosistem Bahari

Daerah

Kementerian Agama Bener Meriah Gencarkan Sertifikasi Tanah Wakaf