Headline Berita Hari Ini

Home / Polda Aceh

Selasa, 15 Maret 2022 - 07:50 WIB

Dirreskrimsus Polda Aceh : Kasus Beasiswa Kerugian Negara Dikembalikan Rp791,795

0:00

Banda Aceh – Posko kasus korupsi beasiswa tahun 2017 Unit III Subdit 3 Tipikor Ditreskrimsus Polda Aceh kembali menerima pengembalian kerugian negara dari dua mahasiswa, Senin, 14 Maret 2022.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Biro SDM dan Ditresnarkoba Polda Aceh Gelar Vaksinasi Massal di Suka Makmur, "Vaksin 832 Orang"

“Ada dua mahasiswa yang mengembalikan kerugian negara hari ini. Jumlahnya Rp45 juta,” kata Dirreskrimsus Polda Aceh Kombes Sony Sonjaya, didampingi Kabid Humas Kombes Winardy di Mapolda Aceh, Senin, 14 Maret 2022.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Mau Tahu Yang Dilakukan Kapolda Aceh di Kantor Pada Hari Jum'at, Semua Harus Baca

Dengan demikian, kata Sony, 63 mahasiswa sudah mengembalikan kerugian negara, dengan total Rp791.795.000.

Polda Aceh masih memberi kesempatan bagi mahasiswa-mahasiswa yang menerima beasiswa tidak memenuhi syarat untuk mengembalikan kerugian negara.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Masyarakat Diimbau tidak Menyebarkan Lagi Hoaks terkait Korban Jambret di Limpok

“Sudah 63 orang yang mengembalikan. Kita tetap mengimbau agar mahasiswa yang menerima beasiswa tidak memenuhi syarat untuk segera mengembalikannya,” kata Sony Sonjaya.

Baca Juga

News

Polisi Di Bener Meriah Berhasil Tangkap Pengedar Sabu

Polda Aceh

Personel Satgas OMB Seulawah Gelar Rapat Bahas Kesiapan Pengamanan Distribusi Kotak Suara

Polda Aceh

Polisi Periksa Panitia Pelaksana Pertandingan Persiraja vs PSMS

Polda Aceh

Polres Langsa Ajak Masyarakat Ciptakan Pemilu Aman Dan Damai

Polda Aceh

Kasatgas Humas OMB Seulawah : Satgas Humas OMB Seulawah 2023-2024 Bertugas Menyampaikan  Informasi Yang Sejuk Dan Damai

Polda Aceh

Eksekutor Penembakan Dua Warga Indrapuri Ditangkap

Polda Aceh

Kesiapan PAM Pemilu 2024 di Polres Simeulue

Polda Aceh

Wakapolda Aceh Ajak Jajarannya Sukseskan PON XII Aceh – Sumut 2024