Headline Berita Hari Ini

Home / Parlementerial

Selasa, 14 Februari 2023 - 11:00 WIB

DPRK Banda Aceh Dorong Pemko, Baca Tulis Al Qur’an Masuk Kurikulum Muatan Lokal

Anggota DPRK Banda Aceh, Dr Musriadi SPd MPd.

Anggota DPRK Banda Aceh, Dr Musriadi SPd MPd.

0:00

Banda Aceh – Anggota DPRK Banda Aceh, Dr Musriadi SPd MPd, mendorong program baca tulis Al-Qur’an masuk dalam kurikulum muatan lokal di sekolah.

Sekrataris Fraksi Partai Amanat Nasional DPRK Banda Aceh menilai, program ini penting dalam melahirkan generasi muda berakhlakul karimah, cerdas, dan cakap dalam menghafal Al Quran.

Alumni Doktor Manajemen Pendidikan Universitas Negeri Medan menyebutkan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh (UUPA) pasal 17 ayat 2 di sebutkan penyelenggaraan pendidikan yang berkualitas serta menambah materi muatan lokal sesuai dengam syariat islam merupakan salah satu urusan wajib lainnya yang menjadi kewenangan khusus pemerintah kabupaten/kota dan merupakan pelaksanaan keistimewaan Aceh.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Dinsos Banda Aceh  Serahkan Bantuan Kursi Roda Bagi Warga Pango Raya

“Kita sangat mendukung kalau baca tulis Al-Qur’an ini masuk dalam kurikulum muatan lokal sebagai wujud dari implementasi Qanun Kota Banda Aceh Nomor 4 Tahun 2020 tentang Pendidikan Diniyah, Kata Musriadi, Selasa (14/02/2023).

Baca Juga Artikel Beritanya:  DPRA Tolak Proses PAW, Sekjen PNA: Akan Kita Bahas di Internal

Salah satu tujuan qanun pendidikan diniyah adalah mewujudkan peserta didik memiliki kemampuan untuk menghafal al quran

Prinsipnya dalam pelaksanaan Qanun Diniyah ini meliputi tiga poin dasar yaitu, siswa mampu membaca dan menulis Al Quran, siswa mampu membaca, menulis dan memahami kitab arab melayu, dan siswa mampu menghafal Al-Quran minimal satu juz untuk tamat SD, dan dua juz untuk SMP.

Ini harus memiliki target utama kurikulum pendidikan di Kota Banda Aceh dalam peningkatan Indikator Kinerja Utama (IKU) yang pertama pemenuhan capaian Standar Nasional Pendidikan (SNP) dan kedua capaian Target Hafizh Qur’an untuk lulusan SD minimal 1 Juz dan lulusan SMP minimal 2 Juz.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Perkuat Sektor Wisata, Anggota DPRK Aceh Besar Studi Belajar ke Kota Sabang

Politisi Partai Amanat Nasional menilai, belajar tentang Al Qur’an merupakan hal yang penting. Apalagi, berkaitan dengan masa depan daerah yang tentu membutuhkan generasi melek al quran dan cerdas akan akhlaknya.(*)

Baca Juga

Parlementerial

Anggota DPRA Sulaiman, SE Kecam Pembakaran Al- Qu’ran Oleh Politikus Swedia

Parlementerial

DPRK Banda Aceh Gelar RDPU Optimalisasi Pelaksanaan Syariat Islam

Parlementerial

Di Hadapan ASN, Ketua DPRK Sampaikan Komitmen Tuntaskan Utang Pemko Banda Aceh

Parlementerial

DPRK Banda Aceh Minta Pemko Kembali Fokus Selesaikan Utang

Parlementerial

DPRK Banda Aceh Tekan Pemanfaatan Pusat Kuliner Peunayong

Parlementerial

Ketua DPRK Motivasi Peserta Pelatihan Pola Asuh Anak Kader PKK Gampong se-Kuta Alam

Parlementerial

DPRK Banda Aceh Dukung Penguatan Transisi PAUD-SD bagi Usia Dini

Parlementerial

DPRA Dukung Gubernur Minta Dubes India Hentikan Kegiatan dan ‘Angkat Kaki’ dari Aceh