Banda Aceh – Anggota DPRK Banda Aceh, Dr Musriadi SPd MPd, mendorong program baca tulis Al-Qur’an masuk dalam kurikulum muatan lokal di sekolah.
Sekrataris Fraksi Partai Amanat Nasional DPRK Banda Aceh menilai, program ini penting dalam melahirkan generasi muda berakhlakul karimah, cerdas, dan cakap dalam menghafal Al Quran.
Alumni Doktor Manajemen Pendidikan Universitas Negeri Medan menyebutkan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh (UUPA) pasal 17 ayat 2 di sebutkan penyelenggaraan pendidikan yang berkualitas serta menambah materi muatan lokal sesuai dengam syariat islam merupakan salah satu urusan wajib lainnya yang menjadi kewenangan khusus pemerintah kabupaten/kota dan merupakan pelaksanaan keistimewaan Aceh.
“Kita sangat mendukung kalau baca tulis Al-Qur’an ini masuk dalam kurikulum muatan lokal sebagai wujud dari implementasi Qanun Kota Banda Aceh Nomor 4 Tahun 2020 tentang Pendidikan Diniyah, Kata Musriadi, Selasa (14/02/2023).
Salah satu tujuan qanun pendidikan diniyah adalah mewujudkan peserta didik memiliki kemampuan untuk menghafal al quran
Prinsipnya dalam pelaksanaan Qanun Diniyah ini meliputi tiga poin dasar yaitu, siswa mampu membaca dan menulis Al Quran, siswa mampu membaca, menulis dan memahami kitab arab melayu, dan siswa mampu menghafal Al-Quran minimal satu juz untuk tamat SD, dan dua juz untuk SMP.
Ini harus memiliki target utama kurikulum pendidikan di Kota Banda Aceh dalam peningkatan Indikator Kinerja Utama (IKU) yang pertama pemenuhan capaian Standar Nasional Pendidikan (SNP) dan kedua capaian Target Hafizh Qur’an untuk lulusan SD minimal 1 Juz dan lulusan SMP minimal 2 Juz.
Politisi Partai Amanat Nasional menilai, belajar tentang Al Qur’an merupakan hal yang penting. Apalagi, berkaitan dengan masa depan daerah yang tentu membutuhkan generasi melek al quran dan cerdas akan akhlaknya.(*)