FANEWS.ID – Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh menyampaikan hasil Rekapitulasi Penghitungan Ulang Surat Suara (PUSS) pasca putusan Mahkamah Konstitusi (MK) di Dapil 6 Aceh, Ahad (14/7).
Berdasarkan hasil pleno KIP Aceh pasca PUSS, terdapat sejumlah partai mengalami perubahan signifikan perolehan suara di Aceh Timur. Di antaranya total suara Partai Gerindra yang turun drastis dan tergeser dengan Partai Adil Sejahtera (PAS) Aceh.
Sehingga, satu kursi milik Partai Gerindra berpeluang tereleminasi dengan perolehan suara PAS Aceh. Hasil tersebut juga dibenarkan Ketua KIP Aceh, Saiful Bismi.
“Iya (Gerindra berpotensi hilang kursi di Dapil Aceh 6) beralih ke PAS. tapi penetapan hasilnya, perolehan kursi itu nanti,” kata Saiful Bismi.
Berdasarkan data yang dihimpun, terdapat perbedaan mencolok pada suara Partai Gerindra di Dapil Aceh 6. Sebelum PUSS suara partai tersebut berjumlah 19.069, sedangkan hasil pasca PUSS menjadi 15.681.
Sementara Partai Adil Sejahtera (PAS) Aceh dari 16.923 suara menjadi 16.667 suara pasca rekapitulasi PUSS.
Tidak hanya itu, berdasarkan hasil pleno perolehan suara pasca PUSS, Partai Aceh juga mengalami penurunan jumlah suara sebanyak 10.683. Dari sebelumnya total suara berjumlah 89.511 menjadi 78.828 suara
Namun, pengurangan perolehan suara Partai Aceh tidak mengubah jumlah kursi mereka untuk DPR Aceh.
“Nanti setelah ini kita akan melakukan penetapan perolehan kursi. Hari ini cuma rekapitulasi hasil. Jadi ya ada yang berubah memang dari perhitungan semula dan hasil kursinya,” ujarnya.
Adapun jumlah perolehan suara kursi DPRA dapil 6 Aceh Timur pasca PUSS antara lain kursi satu diperoleh Partai Aceh (PA) sebanyak 78,832, kedua juga PA dengan 26.277 suara, ketiga NasDem dengan 21.320 suara, keempat Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dengan 17.500 suara, kelima PAS dengan 16.667 suara, dan terakhir juga PA dengan jumlah 15.786 suara.(red/Habaaceh)