Headline Berita Hari Ini

Home / Polresta banda Aceh

Jumat, 12 Januari 2024 - 19:06 WIB

Polisi Tangani Kasus Perampasan Tas di Kuta Baro

0:00

Kapolsek : Kami terus melakukan pengajaran terhadap pelaku yang melarikan diri

FA News.id, Banda Aceh – MI (21) warga Kecamatan Kuta Malaka, Kabupaten Aceh Besar ditangkap warga gampong Beurangong Kecamatan Kuta Baro  Aceh Besar karena melakukan tindak pidana pencurian dengan kekerasan terhadap Nailil Mona (20) warga Lambaro Bileu, Aceh Besar.

MI bersama AP alias Tarnok warga Dusun Lamseunong, Gampong Kajhu, Aceh Besar merampas tas milik Nailil Mona yang berisikan Handphone merk Iphone 6 dan dompet saat sedang mengendarai sepeda motornya di Gampong Beurangong, Kuta Baro, Aceh Besar, Kamis (11/1/2024) malam.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Satresnarkoba Polresta Banda Aceh Amankan 8 Penyalahguna Narkotika

Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Fahmi Irwan Ramli melalui Kapolsek Kuta Baro Iptu Muhammad Jabir menjelaskan, kejadian yang menimpa korban saat ia sedang mengendarai sepeda motor ke arah Lam Ateuk.

“Korban (Nailil Mona) yang baru saja kembali dari Darussalam melintasi jalan gampong Beurangong. Setiba di simpang Lamtrieng, sepeda motor yang dikendarai oleh pelaku mendekati korban dan langsung merampas tas milik Nailil,” ucap Kapolsek.

Lalu lanjut Kapolsek, saat melakukan aksi jahatnya dengan cara merampas tas milik korban, ianya  bersamaan dengan tersangka MI terjatuh ke aspal.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Kapolresta Tegaskan, Pengobatan Ida Dayak di Banda Aceh "Hoaks"

“Seketika itu korban berteriak meminta tolong warga sekitar dan saat itu warga langsung menghampiri korban dan tersangka. Kemudian warga mengamankan tersangka dan sebagian lainnya membawa korban langsung ke pukesmas terdekat,” tutur M Jabir.

Kemudian, warga setempat melaporkan kepada Bhabinkamtibmas Aipda David Rizal perihal kejadian tersebut, dan personel Polsek saat tiba di lokasi, melihat warga sedang “meramaikan” pukulan kemarahan kearah pelaku, sambungnya.

Kami dari Kepolisian tentunya melerai kejadian tersebut dan melarang warga untuk main hakim sendiri, dan juga melakukan pengajaran terhadap pelaku AP alias Tarnok  yang melarikan diri kearah gampong Beurangong, Aceh Besar, kata Kapolsek.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Saat Sertijab Kasat-Kapolsek Kapolresta Banda Aceh,KBP Fahmi Ingatkan Arti Sumpah Jabatan

Petugas dari Polsek Kuta Baro membawa pelaku MI ke Polsek dan kami juga telah melakukan koordinasi terkait kabarnya salah satu pelaku dengan Satreskrim Polresta Banda Aceh.

“Terkait dengan pelarian AP alias Tarnok, kami telah melakukan koordinasi dengan Satreskrim Polresta Banda Aceh,” ucapnya.

Kami mengimbau kepada keluarga dari AP alias Tarnok, agar membawa nya ke Polsek Kuta Baro untuk dimintai keterangan terkait Tindak Pidana Perampasan yang dilakukannya sebelum diambil tindakan tegas dari pihak Kepolisian, pintanya.

FA News

Baca Juga

Polresta banda Aceh

83 Personel Polresta Banda Aceh Naik Pangkat Setingkat Lebih Tinggi

Polresta banda Aceh

Ringkus Bandar dan Penjudi Togel di Banda Aceh, Polisi Sita Uang Jutaan Rupiah

Polresta banda Aceh

Polisi Olah TKP Terhadap Pemotor Tak Dikenal Tewas di Krueng Raya

Polresta banda Aceh

Pembunuh Warga Titue Berhasil Ditangkap Polisi Dalam Waktu 4 Jam”

Polresta banda Aceh

Petugas Temukan HP  dari Tangan Etnis  Rohingya

Polresta banda Aceh

Polisi Periksa 6 Saksi Terkait Pembunuhan Wanita Paruh Baya di Kajhu

Polresta banda Aceh

Polsek dan Warga Lhong Raya Adakan Syukuran Atas Juara KBN Tingkat Kota Banda Aceh

Polresta banda Aceh

Kapolresta Banda Aceh Apresiasi Antusias Warga Saat Launching KBN ke 17 di Gampong Lamteh