Headline Berita Hari Ini

Home / Polresta banda Aceh

Jumat, 12 Januari 2024 - 20:26 WIB

Polisi Dalami Kepemilikan Sabu 1,2 Kilogram Yang Ditemukan di Bandara SIM

0:00

FA News.id, Aceh Besar – Petugas Avsec Bandara Internasional Sultan Iskandar Muda (SIM) Aceh Besar menangkap penumpang yang nekat bawa sabu seberat 1,2 kilogram, Jumat (12/1/2024).

Peristiwa ini terjadi siang tadi saat pemeriksaan para penumpang yang hendak berangkat di terminal keberangkatan bandara setempat.

Penumpang yang ditangkap berinisial JS (28), warga Kecamatan Tanah Jambo Aye, Aceh Utara. Ia direncanakan akan terbang ke Jakarta dengan pesawat Garuda Indonesia dengan nomor penerbangan GA1474.

“Benar sekitar pukul 13.10 WIB tadi, sekarang masih diamankan di Polsek Kuta Baro setelah diserahkan oleh petugas Bandara SIM tadi,” ujar Kapolsek Kuta Baro, Iptu Muhammad Jabir.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Seorang Pejalan Kaki Meninggal Dunia Usai Ditabrak Motor Vario di Batoh

Saat pemeriksaan dengan menggunakan mesin x-ray, ada kejanggalan pada tubuh JS. Dalam penggeledahan, petugas akhir menemukan enam paket sabu di pinggang celana yang dikenakan.

“Selain narkotika jenis sabu juga ikut diamankan uang tunai senilai Rp 1,9 juta lebih, kartu ATM, ponsel, jam tangan dan kartu identitas lainnya,” kata Jabir.

Kini, JS masih menjalani pemeriksaan lanjut di Mapolsek Kuta Baro atas aksi nekatnya yang hendak menyelundupkan sabu ke Jakarta.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Polisi Olah TKP Terhadap Pemotor Tak Dikenal Tewas di Krueng Raya

Narkotika Jenis Sabu Diserahkan di Jalan Raya

JS yang diamankan di Petugas Avsec Bandara Internasional Sultan Iskandar Muda (SIM) Aceh Besar, Jumat (12/1/2024) siang kepada Polisi menjelaskan bahwa narkotika jenis sabu itu diperolehnya di jalan raya Kabupaten Aceh Timur.

Dalam pemeriksaan, kata M Jabir,  JS (28) menyebutkan, ianya  memperoleh barang tersebut dari seseorang yang dikenalnya berinisial PT sepekan lalu diwilayah Idi, Aceh Timur.

“JS dititipkan barang oleh PT dan dia  mengetahui bahwa barang tersebut adalah narkotika jenis Sabu, dimana barang tersebut diserahkan di jalan wilayah Aceh Timur pada saat perjalanan menuju ke Bandara SIM sekitar pukul 03.00 WIB ” kata Kapolsek.

Baca Juga Artikel Beritanya:  83 Personel Polresta Banda Aceh Naik Pangkat Setingkat Lebih Tinggi

JS sendiri saat ke Bandara SIM Aceh Besar menggunakan kendaraan Mobil Travel dari Aceh Utara dan tiba di Bandara Pukul 13.00 WIB siang, tambahnya.

“PT membiayai perjalanan JS hingga ke Jakarta. JS sendiri menerima tawaran dari PT karena membutuhkan biaya berobat untuk anaknya yang sedang mengalami sakit (pembengkakan empedu dan pembengkakan hati), pungkasnya.

FA News

Baca Juga

Polresta banda Aceh

Ringkus Bandar dan Penjudi Togel di Banda Aceh, Polisi Sita Uang Jutaan Rupiah

Polresta banda Aceh

Launching Kampung Bebas Narkoba Polresta Banda Aceh Mencapai 21 Gampong

Polresta banda Aceh

Penganiayaan Istri Hingga Tewas di Peukan Bada, Pelaku Reka 26 Adegan, Ini Yang Dilakukan Oleh Polisi

Polresta banda Aceh

Polresta Banda Aceh Tegas Dalam Pemberantasan Penyalahgunaan Narkotika

Polresta banda Aceh

Polresta Launching Lhong Raya Sebagai Kampung Bebas Narkoba, Ini Merupakan Gampong ke Enam

Polresta banda Aceh

Polisi Olah TKP Terhadap Pemotor Tak Dikenal Tewas di Krueng Raya

Polresta banda Aceh

Kapolresta Banda Aceh Apresiasi Antusias Warga Saat Launching KBN ke 17 di Gampong Lamteh

Polresta banda Aceh

Polresta Banda Aceh Pastikan Seluruh Tahapan Pilkada Berjalan Aman