Headline Berita Hari Ini

Home / Polresta banda Aceh

Minggu, 14 Januari 2024 - 12:15 WIB

Rescue Pemadam Evakuasi Jenazah Warga Aceh Besar

0:00

Kapolsek : Keluarga Menolak Untuk di Visum

FA News.id, Banda Aceh – Petugas penyelamatan “Rescue” Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Kota Banda Aceh berhasil melakukan evakuasi jenazah Muhammad Iqbal, buruh bangunan asal Lampakuk, Aceh Besar, Sabtu (13/1/2024) malam.

M. Iqbal meninggal saat sedang bekerja di rumah milik Yulita, warga Jeulingke, Banda Aceh.

Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Fahmi Irwan Ramli melalui Kapolsek Syiah Kuala Iptu Cut Laila Surya mengatakan, proses penurunan atau pemindahan jenazah dari lantai tiga dengan menggunakan rescue dari Pemadam Kebakaran.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Polsek Peukan Bada Selesaikan Kesalahpahaman Antar Remaja

“Proses penurunan jasad korban dari lantai tiga rumah milik Yulita, menghadirkan petugas rescue dari Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Banda Aceh,” ucapnya.

Cut Uya mengatakan, M. Iqbal ditemukan meninggal dunia di sebuah bangunan rumah pada lantai tiga yang sedang dalam tahap pembangunan di Gampong Jeulingke, Kecamatan Syiah Kuala, Banda Aceh, Sabtu (13/1/2023) malam.

Warga setempat beserta rekan korban langsung mengamankan lokasi tempat ditemukan korban, dan kemudian perangkat desa berkoordinasi dengan pihak Polsek Syiah Kuala untuk dilakukan evakuasi.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Polisi Olah TKP Terhadap Pemotor Tak Dikenal Tewas di Krueng Raya

“Saat korban ditemukan tergeletak, rekan korban berusaha melakukan tindakan Cardiopulmonary resuscitation atau CPR guna mengetahui detak jantung korban, namun akhirnya diketahui bahwa korban sudah tidak bernyawa lagi,” kata Cut Uya.

Kami dari Kepolisian segera melakukan koordinasi dengan pihak Pemadam Kebakaran guna mengirimkan tim rescue untuk melakukan evakuasi terhadap jenazah korban dari lantai tiga rumah tersebut, sambungnya.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Saat Sertijab Kasat-Kapolsek Kapolresta Banda Aceh,KBP Fahmi Ingatkan Arti Sumpah Jabatan

Setelah melakukan evakuasi ke lantai dasar,  tentunya kepolisian turut berkoordinasi dengan pihak keluarga terkait jenazah korban, namun mereka menolak untuk dilakukan visum dengan menandatangani surat  pernyataan penolakan visum.

“Pihak keluarga menolak jasad korban untuk di visum, dan telah menandatangani surat pernyataan penolakan Visum et Revertum,” tutur Cut Uya.

Berapa saat kemudian, Ambulance milik RAPI Kota Banda Aceh membawa jenazah M Iqbal kerumah duka untuk disemayamkan, pungkasnya.

FA News

Baca Juga

Polresta banda Aceh

16 Demonstran yang Diamankan Polisi Kembali ke Keluarga, Para Tersangka Wajib Lapor

Polresta banda Aceh

Polresta Banda Aceh Bagikan Paket Ramadan Untuk Disabilitas

Polresta banda Aceh

Kapolresta Banda Aceh Apresiasi Antusias Warga Saat Launching KBN ke 17 di Gampong Lamteh

Polresta banda Aceh

Kapolda Apresiasi Meningkatnya Kepercayaan Masyarakat Terhadap Polresta Banda Aceh

Polresta banda Aceh

Tujuh Demonstran yang Positif Narkoba Direhab di BNN Kota Lhokseumawe

Polresta banda Aceh

Polisi akan Rekayasa Lalin saat Opening Ceremony PON Aceh-Sumut

Polresta banda Aceh

Kapolresta Lantik Dua Pejabat Polresta Banda Aceh

Polresta banda Aceh

Terlibat Genk Motor, Remaja di Baitussalam Lakukan Deklarasi Stop Kenalakan