Headline Berita Hari Ini

Home / Hukrim

Rabu, 17 Juli 2024 - 21:01 WIB

Polisi Panggil Terduga Pelaku Penyalahgunaan Data Pelamar Kerja

0:00

FANEWS.ID -Polisi menjadwalkan pemanggilan terduga pelaku kasus penyalahgunaan data diri pelamar di Pusat Grosir Cililitan (PGC). Dalam kasus tersebut, terduga pelaku berinisial R, mantan karyawan konter ponsel.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur, AKBP Armunanto, menyebut surat panggilan sudah dikirim kepada terduga pelaku.

“Rencana minggu depan diperiksa,” tutur Armunanto, Rabu (17/7/2024).

Baca Juga Artikel Beritanya:  Menanti Jurus KPK Jerat Eddy Hiariej sebagai Tersangka Lagi

Menurutnya, sampai saat ini saksi yang sudah diperiksa berjumlah enam orang. Semuanya adalah korban yang sudah didata.

“Masih menunggu jadwal para saksi-saksi,” ucapnya.

Dalam kasus ini terdapat 26 orang yang datanya digunakan untuk mengajukan pinjaman online (pinjol). Kendati demikian, baru 12 orang yang telah terdata.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam, menjelaskan selain menggunakan modus membuka lowongan, pelaku juga memakai taktik pemberian hadiah undian.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Kepala Daerah di Aceh Harus Jadi Teladan Pemberantasan Korupsi

“Kedua, menawarkan hadiah undian dengan syarat memberi data identitas diri berupa KTP dan foto dengan KTP,” ungkap Ade di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (9/7/2024).

Di sisi lain, Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Nicholas Ary Lilipaly, mengklaim sudah mengidentifikasi pelaku penyalahgunaan data diri pelamar kerja konter ponsel di Pusat Grosir Cililitan (PGC).

Baca Juga Artikel Beritanya:  Unit Jibom Detasemen Gegana Sterilisasi Lokasi Hari Damai Aceh 2023

“Yang pasti sudah diidentfikasi. Kita bertahap ya, pertajam dulu keterangan saksi dan alat bukti lain, baru puncaknya kami memeriksa terlapor,” kata dia di Polda Metro Jaya, Senin (15/7/2024).(red/tirto)

Baca Juga

Hukrim

Kejagung Tetapkan Satu Tersangka dalam Kasus Importasi Gula

Hukrim

Polisi Tangkap Pelaku Pencurian Emas Seberat 62 Mayam dan Uang 10 Juta

Hukrim

Terdakwa Penyelundupan 200 kilogram Sabu-sabu Jalani Sidang Perdana

Hukrim

464 Napi di Pidie Peroleh Remisi
Kejagung Tetapkan 1 Tersangka Baru Kasus Korupsi Tol MBZ

Hukrim

Kejagung Tetapkan 1 Tersangka Baru Kasus Korupsi Tol MBZ

Hukrim

Kronologi Mentan SYL Tiba di Indonesia & Menghadap Surya Paloh

Hukrim

SAPA Desak Pemerintah Tindak Tegas TikTok yang Langgar Syariat Islam

Hukrim

Jaksa Tuntut Mantan Anggota DPRA 7,5 Tahun Penjara