Headline Berita Hari Ini

Home / Headline

Jumat, 28 Maret 2025 - 16:48 WIB

AKBP Tuschad Cipta Herdani Gantikan!.AKBP Jatmiko Pasca Viral Diduga Pungli.?.Di Polres Bireuen

0:00

CATATAN REDAKSI AR LUBIS BM •√Banda Aceh (FA NEWS.CO).Kapolres Bireuen AKBP Jatmiko yang diduga terlibat dalam kasus pemerasan dan pungli, dicopot dari jabatannya.

Mutasi Jatmiko tertuang dalam surat telegram Kapolri bernomor ST/489/III/KEP/2025 tertanggal 12 Maret. Telegram itu diteken Irwasum Polri Komjen Dedi Prasetyoe

Isi telegram itu disebut salah satunya AKBP Jatmiko dimutasi sebagai Pamen Baharkam Polri. Sigit menunjuk Kapolres Bener Meriah AKBP Tuschad sebagai Kapolres Bireuen

Kini AKBP Jatmiko dimutasi sebagai perwira menengah (Pamen) Baharkam Polri.Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo menunjuk AKBP Tuschad Cipta Herdani sebagai penggantinya. AKBP Tuschad sebelumnya adalah Kapolres Bener Meriah.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Kompol Syabirin Putra Kelahiran Gayo,Di Lantik Jadi Wakapolres Oleh Kapolres Bener Meriah

Jabatan yang ditinggalkan Tuschad diisi Kasubbagdesgraf Bag Produk Kreatif Romulmed Divhumas Polri AKBP Aris Cai Dwi Susanto.

Sementara itu siaran pers menyebutkan “‘.AKBP Jatmiko sedang dalam proses oleh Divpropam Polri. Bahkan, Irsus Itwasum Polri juga turut menangani. Karena kewenangan untuk menangani Kapolres ada di Mabes Polri.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Danang DA Resmi Menikah dengan Hemas Nura

Namun untuk hasilnya, Polda Aceh masih menunggu dari Mabes,” kata Kabid Humas Polda Aceh Kombes Joko Krisdiyanto kepada wartawan, Senin (10/3/2025).

Jatmiko awalnya diperiksa Polda Aceh usai viral kasus dugaan penyalahgunaan jabatan. Istri Jatmiko, AKP T serta sejumlah perwira ikut dimintai keterangan.

Untuk Diketahui Kapolres Bireuen Polda Aceh AKBP Jatmiko menjalani pemeriksaan di Divpropam Mabes Polri terkait dugaan penyalahgunaan wewenang.

Pemeriksaan bermula dari viralnya surat kaleng pesan yang berisi dugaan pelanggaran yang dilakukan mantan Kapolres Simeulue itu. Pesan itu diduga dibuat personel Polres Bireuen yang meminta Jatmiko dan istri diproses hukum.

Baca Juga Artikel Beritanya:  Kabar Duka, Ketua KONI Aceh, Abu Razak, Meninggal Dunia di Arab Saudi

Ada 38 poin tentang dugaan pelanggaran yang dilakukan Jatmiko, sebagian di antaranya berupa pungli serta pemotongan uang jatah anggota polisi di Polres Bireuen. Jatmiko dalam pesan itu juga disebutkan menerima uang Rp 1,5 miliar dari salah satu kandidat calon bupati Bireuen

Baca Juga

Massa Aksi Reuni PA 212 bergerak ke arah Jalan Sudirman, Kamis (2/12). Foto: Nugroho GN/kumparan

Headline

Massa Reuni 212 Hanya Bisa Sampai Thamrin, Putar Balik ke HI Sambil Salawat
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan memberikan sambutan pada Pembukaan Jakarta Film Week 2021, Kamis (18/11) malam. Foto: Dok: Pemprov DKI Jakarta

Headline

Anies Punya Program Baru di YouTube, #daripendopo, Apa Itu?

Headline

SPBU Tansalir Viral Di Tiktok,Wen Sejahtera,Ancam Akan Lapor Pelaku Jika Tak Mau Berdamai

Headline

Haili Yoga Pilih-Pilih Organisasi Kewartawanan, Bram Ketua Forwaga Angkat Bicara

Headline

Kapolri Merotasi Mutasi.”Wakapolda,Sejumlah PJU dan Kapolres di Aceh”.Ini daftar nama-namanya

Headline

Kabid Humas Polda Aceh Kombes Joko;Kasus Pengeroyokan Bener Meriah,Dilakukan Secara Profesional

Headline

Satlantas Polres Bener Meriah Bagikan Stiker Keselamatan Jelang Mudik Lebaran 2025
Anggota DPR RI Mengusulkan Rapat Pansus Haji 2024 Didampingi KPK

Headline

Anggota DPR RI Mengusulkan Rapat Pansus Haji 2024 Didampingi KPK